Kementerian Agama merilis buku elektronik (e-book) Bimbingan Manasik Haji dan Umrah. Buku ini bisa diakses secara digital melalui gadget atau ponsel pintar sehingga diharapkan memudahkan jemaah Indonesia dalam mengakses panduan pelaksanakan ibadah haji.
“Kita sengaja hadirkan versi e-book untuk memudahkan akses jemaah melalui ponsel mereka,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta, Jumat (14/3/2015).
Menag menggarisbawahi bahwa buku digital ini tidak hanya bermuatan aspek fiqih semata, baik rukun, wajib, sunah atau hal teknis lainnya. Lebih dari itu, dijelaskan juga hikmah di balik simbol-simbol haji yang sarat makna berlapis-lapis itu.
Ada empat bagian dari e-book ini, yaitu: 1) doa dan dzikir haji dan umrah; 2) penjelasan makna spiritual ibadah haji; 3) infografis manasik haji; dan 4) tuntunan manasik haji.
“Pemahaman yang menyeluruh ini diharapkan dapat mengantarkan jemaah kepada pesan spiritual kesakralan ibadah haji,” pesan Menag di Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Sebagai contoh, e-book manasik ini menjelaskan pesan spiritual berpakaian ihram saat wukuf di Arafah. Ini membawa pesan tentang persamaan dan kejujuran. Semua atribut, baik pangkat, jabatan, kebangsawanan, kesarjanaan dan kekayaan, berguguran. Tinggalah seorang diri sebagai manusia lemah tanpa daya di hadapan Allah Yang Maha Kuasa.
“Setiap jamaah haji perlu memahami makna simbolik dan sekaligus memaknai secara sufistik di balik simbol-simbol haji. Dengan cara itu, akan terjadi perubahan mendasar di dalam diri jemaah,” pesan Menag.
“Inilah yang mampu menghadirkan haji mabrur, sebuah kualitas haji yang menjadi idaman bagi para hujjaj, yang akan berdampak kebaikan yang besar sepulang menunaikan ibadah haji,” sambungnya.
Menag berharap, buku elektronik tentang Bimbingan Manasik Haji dan Umrah ini dapat membantu setiap jemaah haji meningkatkan pemahamannya tentang ibadah haji dari aspek fiqhiyah sekaligus memahami simbol filosofis manasik, serta menghayatinya secara sufistik. Sehingga, setiap detik perjalanan haji akan didapati makna spiritualitas yang akan memberi bobot haji mabrur.
Hal senada disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief. Menurutnya, e-book ini dihadirkan sebagai panduan manasik bagi jemaah. Harapannya, mereka dapat memahami dan membekali dirinya serta memiliki kemandirian dalam pelaksanaan ibadah haji. Pasal 6 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah mengatur bahwa salah satu tujuan penyelenggaraan ibadah haji adalah mewujudkan kemandirian dan ketahanan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
“Tim Penyusun telah melakukan beberapa upaya perbaikan, penyempurnaan naskah dan referensi, pembahasan fikih dan manasik haji serta solusi permasalahan dengan berdasarkan pada pengalaman dalam penyelenggaraan haji pada tahun-tahun sebelumnya, termasuk menghadirkannya dalam format buku digital,” ucapnya.
“Tim juga melakukan pembaharuan terkait berbagai kebijakan yang diberlakukan khususnya di Arafah, Muzdalifah dan Mina berdasarkan pada permasalahan yang muncul pada operasional haji periode-periode sebelumnya,” sambungnya.
Dijelaskan Hilman, buku digital Manasik Haji dan Umrah 2025 memberikan pilihan-pilihan hukum serta argumentasi yang melatarbelakanginya. Dalam beberapa kasus, jemaah diarahkan untuk menempuh solusi hukum/fiqih yang memberikan kemudahan/keringanan bagi jemaah lansia, sakit, resiko kesehatan tinggi (risti), serta penyandang disabilitas.
“e-Book ini dilengkapi juga dengan pembahasan filosofi haji sehingga jemaah dapat menangkap pesan dari setiap rangkaian ibadah haji. Harapannya, jemaah dapat memaknai setiap langkah ibadah serta membawa perubahan mendasar pada akhlak dan perilakunya sepulang dari pelaksanaan ibadah haji,” tandasnya.(*