Jambi – Kadis kesehatan provinsi Jambi Ferry Kusnadi membantah tentang adanya persoalan warga miskin tak dapat menggunakan layanan kesehatan atau berobat. Menurutnya hal itu sangat keliru, dengan judul berita yang beredar.
Ferry Kusnadi mengatakan ada kekeliruan masyarakat miskin dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Soalnya masyarakat miskin ditanggung oleh pembiayaan oleh dinkes sedangkan SKTM yang uangnya ada di RSUD dan RSJ berdasarkan peraturan gubernur (pergub)
” Sampai sekarang Pergub ini belum ada, maka pemanfaatan SKTM ini menunggu penerbitan Pergub untuk menggunakan dana SKTM, ” ujarnya
Kata Ferry pada tahun lalu dana Jamkesda sudah dikeluarkan sebanyak 77 ribu dari masyarakat miskin kabupaten dan kota menghabiskan dana 59 miliar bekerja sama dengan BPJS kesehatan Jambi.
“Jadi sebenarnya gubernur Jambi peduli dengan kesehatan masyarakat Jambi, ” ujarnya
Makanya itu soal surat rekomendasi jangan salah tafsir bukan melarang masyarakat miskin untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Layanan kesehatan tetap optimal dan melayani semua kalangan, ” Katanya. (